Senin, 04 Mei 2015

Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Talaud


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAGIAN PERWAKILAN DAERAH
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DI MANADO





(1). Bagian Perwakilan Daerah mempunyai tugas membantu Sekretariat
      Daerah dalam koordinasi hubungan antar tingkatan pemerintah serta 
      pembinaan dan pelayanan masyarakat kabupaten di luar wilayah 
      kabupaten.


(2). Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut pada ayat (1), Bagian  
      Perwakilan Daerah menyelenggarakan fungsi :
      a.   koordinasi perumusan kebijakan dan pelaksanaan hubungan 
            kemitraan antar pemerintah daerah dan atau lembaga pemerintah/ 
            non pemerintah;
      b.   koordinasi pelaksanaan hubungan antar lembaga pada setiap
            tingkatan pemerintahan ;
      c. koordinasi pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan ;
      d. pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas bagian ; dan
      e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

(3). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bagian Perwakilan Daerah 
      berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait 
      dengan pelaksanaan tugas tugas dekosentrasi dan tugas pembantuan 
      antar tingkatan pemerintahan serta pembinaan dan pelayanan masyarakat 
      kabupaten yang berada di luar wilayah kabupaten.

0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Posting Komentar