Kamis, 18 Juni 2015

Bagian Kemasyarakatan



    (1) Sub Bagian Kemasyarakatan mempunyai tugas penyiapan dukungan teknis dan administratif pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut pada ayat (1), Sub Bagian Kemasyarakatan menyelenggarakan fungsi :
a. pembinaan, sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam lingkup tugasnya ;
b. pelaksanaan bantuan kemasyarakatan ;
c. evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas ; dan
             d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan

Minggu, 31 Mei 2015

Kegiatan Manee
















Selasa, 05 Mei 2015

Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Kerjasama Daerah


Tugas Bagian Kerjasama Daerah

(1)      Sub Bagian Kerjasama Daerah mempunyai tugas penyiapan penyiapan dukungan teknis dan administratif pelaksanaan kerjasama daerah,
(2)      Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut pada ayat (1), 
          Sub   Bagian Kerjasama Daerah menyelenggarakan fungsi :
a. perencanaan dan pelaksanaan kerjasama antar daerah kabupaten ;
b.  fasilitasi pembentukan asosiasi daerah atau badan kerjasama daerah ;
c. evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kerjasama daerah kepada propinsi ; dan
d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Senin, 04 Mei 2015

Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perwakilan Talaud


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAGIAN PERWAKILAN DAERAH
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DI MANADO





(1). Bagian Perwakilan Daerah mempunyai tugas membantu Sekretariat
      Daerah dalam koordinasi hubungan antar tingkatan pemerintah serta 
      pembinaan dan pelayanan masyarakat kabupaten di luar wilayah 
      kabupaten.

VISI DAN MISI




Minggu, 17 Agustus 2014

Kepulauan Talaud


Kondisi Khusus