Kondisi Khusus
KEADAAN GEOGRAFIS
Kabupaten
Kepulauan Talaud merupakan bagian integral dari Propinsi Sulawesi Utara,
beribukota
Melonguane yang berjarak sekitar 271 mil laut dari Ibukota Propinsi ulawesi
Utara yaitu Manado. Terletak antara 3º 38’ 00” - 5º 33’ 00” Lintang Utara dan
126° 38’ 00” - 127° 10’ 00” Bujur Timur, berada diantara Pulau Sulawesi dengan Pulau
Mindanao (Republik Philipina), sehingga Kabupaten Kepulauan Talaud, bersama dengan
abupaten Kepulauan Sangihe, di sebut “ Daerah Perbatasan “. Kemudian disamping
Daerah Perbatasan, karateristik lain yang cukup signifikan membedakan Kabupaten
Kepulauan Talaud dengan Kabupaten/Kota lain yakni : Daerah Kepulauan dan Daerah
Tertinggal.
Kabupaten
Kepulauan Talaud merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe ( pada
saat itu masih Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud), berdasarkan Undang- Undang
No. 8 Tahun 2002.
Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten
Kepulauan Talaud merupakan daerah bahari
dengan luas lautnya sekitar 37.800 km2
dan luas wilayah daratan 1.251,02 Km2 (Tabel
1.1.2). Terdapat tiga pulau utama di
Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu PulauKarakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan
0 komentar:
Posting Komentar